Baca Juga: Pembangunan Jalan Kembar Kali Kadia Dinilai Ganggu Perkuliahan STIMIK Bina Bangsa
Menurutnya, tanah di toko tersebut adalah milik swasta dan boleh digunakan untuk berdagang. Meski diarahkan untuk pindah ke pasar PKL, Lawata, Nursiah lebih memilih menyewa toko tersebut karena tak terlalu jauh dan tetap bisa ditemukan pelanggan setianya.
Ia menempati sementara toko tersebut, sambil menunggu hasil rehabilitasi dan lapak buatan pemerintah rampung enam bulan kemudian.
“Awalnya sih tidak setuju, tapi kalau kita pindah akan direhab kembali katanya, jadi setuju,” kata Nursiah.
Ia mengatakan para pedagang buah memang akan diberi lapak khusus setelah kali Kadia direhabilitasi, hal itu dibicarakan oleh Dinas Pertanian sebelum pembongkaran dilakukan. (A)
