Baca Juga: PT OSS Diduga Buang Limbah Perusahaan ke Lahan Warga

Persoalan agraria di Konsel ini pernah menjadi sorotan dari kelompok masyarakat tani Konsel. Saat itu, Desember tahun lalu, sejumlah massa yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyuarakan jikalau di Konawe Selatan telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya terhadap para petani.

Baca Juga: Masyarakat Resah Marak Judi dan Maksiat Jelang Ramadan di Sumut

Di mana, menurut Jenlap Aksi, Didi Hardiana, hasil investigasi KPA wilayah Sultra di lapangan telah terjadi konflik agraria sekitar kurang lebih 3000 rumah tangga petani. Jika dipetakan mencapai kisaran 7000 hektar luas lahan konflik agrarian.

“Ini hampir terjadi di seluruh kecamatan di Konsel. Belum pula pelanggaran hak asasi petani dalam sektor pemenuhan ekonomi, sosial dan budaya, milik petani yang sering kali terjadi,“ tegasnya saat berorasi di depan kantor DPRD Konsel.