Baca juga: Pemohon SIM Tertipu Oknum Polisi, Kapolda: Laporkan Saja ke Propam

"Kapanpun kami bisa putuskan kontrak kerjanya. Kami terus melakukan penilaian," tegasnya.

Para honorer itu, digaji melalui APBD. Setiap bulan, gaji mereka sebesar Rp 1 juta. Mereka pun dituntut setiap hari untuk menjalankan tugas. Untuk wilayah tugas dibagi di kecamatan, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan siaga.

"Kami sudah menentukan jadwalnya untuk berkantor, sama dengan ASN," timpalnya.

Ia tak menafikan bila jumlah personilnya saat ini masih sangat kurang. Makanya, telah dilakukan perekrutan untuk tambahan 100 personil.