Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memastikan korban mutilasi tersebut bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (51). Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan DNA oleh tim kedokteran RS Polri dan laboratorium forensik Polri. Penyidik sempat kesulitan dalam mengidentifikasi, lantaran korban sudah lama tewas.
Baca Juga: Diduga Hamili Dua Wanita Hingga Melahirkan Oknum Polisi Ini Dipecat
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Hengki mengatakan, dalam kurun tersebut, jasad korban disimpan di kontrakan milik pelaku yang merupakan TKP penemuan mayat tersebut yang disimpan di dalam 2 kotak kontainer.
Selain mengidentifikasi korban, kata Hengki, pihaknya juga akan menggandeng tim asosiasi psikologi forensik (APSIFOR) dan psikiatri forensik. Kerja sama itu dilakukan untuk mencari tahu motif dan latar belakang M Ecky Listiantho (34) melakukan pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap korban. (C)
