Lain lagi dengan oknum caleg AL. Di bulan November 2023, korban dan AL yang juga mantan Kades Matombura itu tak sengaja bertemu di rumah bidan desa.
AL saat itu spontan meminta nomor HP korban. Kemudian caleg DPRD Muna daerah pemilihan IV itu, lalu men-chat korban dan meminta nomornya di-save.
Baca Juga: Seorang Ayah di Buton Tengah Diduga Gauli Anak Tiri Selama Tiga Tahun
Komunikasi via chat WA berlanjut hingga pukul 20.00 Wita. AL mengajak ketemuan di depan rumah korban. Saat korban berada di depan rumahnya, AL menarik tangan korban dan membawanya ke dalam hutan. Di situ, AL, juga melakukan perbuatan tak senonoh.
Awalnya korban sempat menolak. Namun nafsunya sudah diubun-ubun, AL memaksa korban mengikuti perbuatan kejinya. Setelah puas, AL lalu memberi korban uang sebesar Rp 100 ribu dan menyuruhnya untuk pulang.
