Namun, dari keterangan beberapa rekan korban, melihat salah seorang saksi berinisial AT memegang kayu reng dari arah samping menghantam korban, tetapi tidak kena. Di saat itu pula, saksi melihat JL mendekati korban dari arah belakang. Hanya saja, tidak dilihat apakah JL melakukan penikaman atau tidak.
"Masih kita dalami keterlibatan AT dan JL," ujarnya.
Terhadap JL, statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka, menyimpan dan menguasai badik dibawah sadel motor seusai kejadian.
"Baru JL yang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan badik. Sementara yang saksi lain, kita kenakan wajib lapor," ungkapnya.
Baca Juga: Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi saat Bersama Kekasih
