"Setelah dinyatakan cukup baik, membaik, kemudian (tersangka) dikembalikan lagi dengan catatan Julio ini masih diwajibkan untuk kontrol selama tiga (hari) sampai satu minggu," kata Ahmad.

Baca Juga: Bertemu di Acara Lulo, Pelajar Ini Malah Berakhir Diperkosa 2 Pria di Konawe Kepulauan

"Dengan berdasarkan pertimbangan dari dokter tersebut akhirnya penyidik mempertimbangkan dilakukan (penangguhan) penahanan," imbuhnya.

Sementara untuk penangguhan penahanan terhadap tersangka AU, Ahmad menyebut hal itu dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan.

"Anaknya (AU) berkebutuhan khusus, sehingga pertimbangan kemanusiaan, sebagai seorang ibu yang mendampingi anaknya, kemudian ada pertimbangan medis juga bahwa anaknya berkebutuhan khusus. Sehingga dengan pertimbangan itu pada akhirnya kami melakukan penangguhan penahanan," beber Ahmad.