MEDAN, TELISIK.ID - Benny Sembiring, korban percobaan perampokan yang diduga dilakukan 3 oknum Polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan, membeberkan temuan baru.

Tiga orang pelaku yang diantaranya Bripka A, Briptu H dan Bripka F ini, buka suara dalam persidangan yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.

Ketiganya mengaku diduga sudah 10 kali melakukan aksi kejahatan pencurian sepeda motor milik targetnya. Mereka bersama dengan personel Polri yang bertugas di Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan.

"Iya, dalam persidangan yang digelar di Propam Polda Sumatera Utara, ketiganya mengaku sudah 10 kali melakukan aksi kejahatannya. Mereka bersama dengan rekannnya yang bertugas di Mapolsek Medan Sunggal," ungkapnya ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga: Diduga Korupsi, Kapolda Sumatera Utara Copot Kapolsek dan Kanitreskrim