"Jadi, surat-surat sepeda motor mau dibawa pergi sama pelaku yang menggunakan mobil. Sehingga pintu itu kami tahan dan akhirnya saya dan anak saya terseret dan terluka. Kami berharap pelaku diberikan tindakan tegas," harapnya.
Terpisah, Kapolsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan, Kompol Chandra Yudha Pranata menegaskan, akan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum.
"Jadi, mengenai adanya informasi bahwa anggota dari Polsek Sunggal diduga melakukan tindak pidana. Jika terbukti, tidak akan kami tutupi. Maka akan ditindak. Kami masih menunggu informasi dari Bidang Propam Polda Sumatera Utara, mengenai kebenaran informasi itu," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Istri Bupati Manggarai, Polisi Minim Saksi dan Bukti
Menurut Kompol Chandra Yudha, negara ini adalah negara yang demokrasi. Siapa pun bisa bebas berbicara. Akan tetapi, berbicara harus didukung dengan bukti.
