Baca Juga: Pengacara Minta Rekontruksi Mayat Wanita Dalam Karung Goni Korban Perkosaan dan Pembunuhan

Saat dikonfirmasi Telisik.id melalui sambungan telpon dan WhatsApp, Kapolres Kendari, Kombes Pol Eka Fathurahman mengarahkan untuk mengonfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Fitrayadi.

"Silahkan Konfirmasi ke Kasat Reskrim untuk proses penyidikannya ya," kata Eka.

Namun sampai berita ini ditulis, Kasat Reskrim Polres Kendari belum memberikan tanggapan apapun. (B)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim