Ida menyebut upaya penempatan kembali PMI ke Korea telah dimulai sejak Juli 2021.
Salah satu upayanya dengan mengirimkan surat kepada MoEL pada 26 Juli 2021 untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI.
Permohonan ini mempertimbangkan penurunan jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia.
"Dengan kembali dibukanya penempatan PMI ini, mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Korea atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara G to G melalui EPS sejak 2008," tuturnya.
Baca Juga: Usaha Karaoke Keluarga di Jakarta Sudah Mulai Dibuka, Ini Ketentuannya
