Tidak hanya itu, Aqidatul Awami menyebutkan, dalam catatan milik kliennya terdapat anggaran yang digunakan oleh Ali Mazi untuk belanja listrik di rumah pribadinya yang beralamat di Jalan Rambai Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Baru, Kota Jakarta Selatan.

"Kemudian ada belanja, itu dalam catatan ya, penggunaan untuk listrik rumah pribadi Ali Mazi yang di Jakarta, Jalan Rambai," kata Aqidatul Awami.

Baca Juga: Begini Modus 2 Eks Kepala Badan Penghubung Sulawesi Tenggara di Jakarta Korupsi Anggaran BBM

Aqidatul Awwami, membenarkan jika kliennya telah menjabat sebagai Kepala Kantor Penghubung Sultra sejak tahun 2020. Namun, ia mengaku heran dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru muncul pada periode Januari–Maret 2023, setelah bertahun-tahun tanpa ada temuan serupa.

"Temuan dari BPK sekitar Rp 500 juta itu sebenarnya sudah dikembalikan. Tapi yang membingungkan, penggunaan dana itu justru untuk melayani kebutuhan para pejabat daerah saat berada di Jakarta,” ujar Aqidatul.