Anggota tim kuasa hukum Waode Kanufia Diki, Jusmang Jalil mengungkapkan, praktik anggaran titipan itu bukan hal baru. Pola tersebut kata dia, sudah berlangsung sejak awal kliennya dilantik sebagai Kepala Kantor Penghubung Sultra pada 2020 silam.

Dua bulan setelah dilantik, Waode Kanufia Diki dipanggil oleh Ali Mazi ke Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra di Kendari. Dalam pertemuan itu hadir pula mantan Kepala BPKAD Sultra, Isma dan Kepala Bappeda Sultra, Robert.

"Saat itu Pak Gubernur menanyakan apakah dana Rp 3 miliar bisa dimasukkan dalam pagu Kantor Penghubung. Usulan itu akhirnya dimasukkan dan ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi beliau,” ungkap Jusmang.

Padahal, pagu resmi Kantor Penghubung Sultra tahun 2020 hanya sekitar Rp 1,3 miliar. Dengan tambahan Rp 3 miliar yang dititipkan, total anggaran melonjak menjadi Rp 4,3 miliar.

Baca Juga: Borok Korupsi BBM dan Kegiatan Fiktif di Kantor Penghubung Jakarta, Kejati Sulawesi Tenggara Gelandang 3 Tersangka