Selanjutnya, berdasarkan SPJ pengelolaan dana BOS triwulan I, II, III dan IV tahun 2019 itu realisasi penggunaannya mencapai seratus persen.
Baca Juga: Perampok Uang Dana Desa Ditangkap Polisi, 2 Diburu
Kemudian pada tahap I, II dan III tahun 2020, kata Riko, SMK Mutiara Bangsa Reo juga pernah menerima dana BOS sejumlah Rp 898.080.000.
Berdasarkan SPJ-nya, realisasi penggunaan dana BOS tahap I, II dan III tahun 2020 itu mencapai seratus persen.
Akan tetapi, surat keputusan pembentukan tim manajemen BOS tidak pernah dibuat oleh Bediardur Aquino saat itu, sehingga tim manajemen dana BOS yang ditunjuk berdasarkan rapat guru-guru tidak bekerja sebagaimana mestinya.
