MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, menangkap dua pelaku perampok uang Dana Desa Medan Senembah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Adapun kedua pelaku yang diamankan adalah Niksar Sitorus dan Relman Sitanggang. Selain itu, dua orang lainnnya yaitu dan EP masih dalam pengejaran.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan itu. Keduanya ditangkap berdasarkan sejumlah bukti yang dimiliki.
"Keduanya ditangkap berdasarkan penyelidikan dari tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Hadi, Jumat (28/10/2022).
Baca Juga: Tebas Korban dengan Parang, Dua Pelaku Begal di Kendari Ditangkap Polisi
