KENDARI, TELISIK.ID - Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi salah satu daerah di Indonesia yang telah ditetapkan sebagai wilayah transmisi lokal penyebaran COVID-19.

Informasi tersebut diperoleh melalui Website resmi Kemenkes yang diakses melalui https://infeksiemerging.kemkes.go.id/

Baca juga: Hugua: Alokasi APBD Penanganan Virus COVID-19 Segera Direalisasikan

Dalam laman tersebut dituliskan wilayah Indonesia dengan transmisi lokal yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat (Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok) Jawa Tengah (Kota Surakarta) Jawa Timur (Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya) Banten (Kabupaten Tangerang, Kota tangerang, Kota Tangerang Selatan) Kalimantan Barat (Kota Pontianak) Kalimantan Selatan (Kota Banjarmasin) Kalimantan Timur (Kota Balikpapan) Sulawesi Selatan (Kota Makassar) dan Sulawesi Tenggara (Kota Kendari).

Baca juga: COVID-19 Mengancam, Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Dihentikan