8. Lebih berhati-hati dalam menampilkan candaan (verbal/nonverbal) dan tidak melakukan adegan berpelukan/bergendongan/bermesraan dengan lawan jenis.
9. Tidak menampilkan gerakan tubuh dan/atau tarian yang berasosiasi erotis, sensual, cabul.
10. Tidak menampilkan ungkapan kasar dan makian yang memiliki makna jorok/cabul/vulgar, dan/atau menghina agama dan nilai-nilai keagamaan.
Baca Juga: Pamer Pedofil dan Poligami, KPI Desak Sinetron Zahra Dievaluasi
11. Tidak menampilkan pengisi acara yang berpotensi menimbulkan mudarat/keburukan bagi khalayak kecuali ditampilkan sebagai orang yang menemukan kebaikan hidup.
