JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan kunjungan tatap muka untuk para tersangka korupsi yang mendekam di rumah tahanan (rutan) pada momen hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, layanan kunjungan tatap muka akan dibuka selama 2 hari, yakni pada 1 dan 2 Syawal atau hari pertama dan kedua lebaran seperti dilansir dari Kompas.com.

"Disediakan pula layanan kunjungan secara virtual bagi tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan secara tatap muka," ucap Ali seperti dikutip dari Cnnindonesia.com.

KPK mempersilakan keluarga memberikan makanan untuk tahanan. Penyerahan bisa dilakukan pada hari pertama dan kedua lebaran mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Baca Juga: KPK Berhentikan Dirlidik Endar Priantoro