Baca juga: Soal Pencopotan Brigjen Praseryo, Gerindra: Yang Pantas Mundur Itu Kabareskrim

"Dari kegiatan ini diamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang melakukan penyidikan KPK. Saat ini, sejumlah dokumen diamankan dari Kantor Bupati Labuhan Batu Utara dan di rumah MI alias A yang merupakan pegawai swasta di Kabupaten Asahan," ujarnya.

KPK juga masih melakukan pengembangan terkait perkara suap di dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan pada tahun anggaran 2018 yang menjerat mantan pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Sebab, KPK diduga telah menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut.

"Penyidik KPK masih melakukan pengecekan lokasi di RSUD Labuhan Batu Utara yang bersumber dari dana DAK dengan dugaan korupsi yang sedang melakukan penyidikan oleh KPK. Terkait itu, beberapa PNS di Labuhan Batu Utara diperiksa penyidik KPK. Perkembangan nanti akan kami infokan lebih lanjut," pungkasnya.

Diketahui, mantan pegawai Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo telah divonis 6,6 tahun penjara terkait kasus suap dan gratifikasi. Dia diwajibkan membayar denda sebanyak Rp 200 Juta Subsider kurungan satu tahun 15 hari.