Baca juga: Kelulusan Dibatalkan, Calon Bintara Polri Ini Tuntut Keadilan
Baca juga: Digeruduk Istri Sah, Pelakor di Makassar Ditikam
“Penjatuhan pidana denda sebagaimana amar putusan dimaksud sebesar Rp 100 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” ujar Ali.
Vonis hakim ini, lebih ringan 2 tahun dari tuntutan Jaksa KPK yang sebelumnya menuntut 6 tahun penjara.
Selain Suarbawa, KPK juga menetapkan Adnan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar sebagai tersangka.
