JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Yosep Sahaka (YS), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YS, Plt Bupati Kolaka Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (16/9/2020), sebagaimana dikutip dari Antara.

Selain Yosep Sahaka, KPK juga memanggil dua orang saksi lainnya, yakni ASS selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta RP selaku Ketua Tim Kerja Perencanaan Program, Evaluasi, dan Pelaporan Kementerian Kesehatan.

Informasi yang dihimpun, keduanya adalah Aspian Suute (ASS) dan Ruri Purwandani (RP) yang diketahui merupakan aparatur sipil negara di Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes.

Baca Juga: Cara Lihat Letak Nomor SKCK jadi Syarat DRH PPPK Paruh Waktu 2025