JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae, Jumat (28/7/2023).

Ridwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Selain Ridwan, anggota DPR lain juga ikut diperiksa yakni, Ketua Komisi V asal PDIP, Lasarus, Wakil Ketua Komisi V asal Golkar, Ridwan Bae, Anggota Komisi V DPR RI asal Golkar, Hamka Baco Kady, serta Wakil Ketua Komisi V asal Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Rusman Emba Yakin Tak Terlibat Dugaan Suap Dana PEN

Dari keempat anggota DPR tersebut, dua di antaranya telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Kedua Anggota DPR RI yang sudah hadir dan sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, yakni Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan.