Baca Juga: Soal Orang dalam Azis Syamsuddin, Wakil Ketua KPK: Itu Masih Testimoni

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Ungkap Praktik Mafia Tanah di Jajarannya

“Asalkan, komitmen pemberantasan korupsi lembaga tersebut jelas,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan dan 56 pegawai lainnya setelah dipecat KPK, mereka mendirikan Indonesia Memanggil 57+ atau IM57+. Pendirian pun bersamaan dengan hari pemecatan mereka pada 30 September 2021.

Diketahui, IM57+ Institute memiliki executive board atau dewan eksekutif, di antaranya Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK), Sujanarko (eks Direktur PJKAKI KPK), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK), dan Chandra SR (eks Kabiro SDM KPK).