MEDAN, TELISIK.ID - Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya mengaku, masih ada dugaan praktik korupsi di sektor pelayanan publik bagian perizinan di Pemprov Sumatera Utara.
"Jadi, untuk pelayanan publik urusan perizinannya itu masih terjadi korupsi. Segala bentuk perizinan dan itu masih terlihat di Provinsi Sumatera Utara ini," kata Herda Helmijaya kepada telisik.id, ketika ditemui dalam kegiatan Roadshow di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) di Jalan Gatot Subroto Medan, Kamis (26/10/2023) petang.
Pandangan KPK, gratifikasi masih terlihat, berdasarkan hasil survei yang masih berada di posisi 66,1 persen kurang baiknya pelayanan publik yang ada di Sumatera Utara.
Baca Juga: Mantan Anggota Polri Minta Kapolda Patuhi Keputusan Pengadilan dan Tangkap Dua Pejabat Ini
"Berdasarkan dengan hasil skorsing survei yang masih rendah. Artinya masih ada korupsi atau gratifikasi dalam urusan pelayaran publik itu," tambahnya.
