Baca juga: Jokowi Perintahkan Kapolda dan Pangdam Awasi Kepulangan Pekerja Migran Indonesia

"Terkait dengan itu saya ingin sampaikan dulu bahwa proses menemukan tersangka tentu dilakukan dengan proses mulai dari penyelidikan, penyidikan, dengan rangkaian tindakan mencari keterangan saksi dan bukti sehingga membuat terangnya suatu perkara dan kita temukan tersangkanya," ujar Firli.

"Hari ini KPK telah menemukan dan menetapkan enam tersangka. Dari masing-masing tersangka tentu kita akan gali dan sudah kita temukan perbuatannya, bukti-bukti yang didapat, sehingga kita meyakini bahwa betul para tersangka ini adalah merupakan pelaku tindak pidana korupsi," sambungnya.

Keenam orang yang menjadi tersangka itu ialah:

1. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019, Angin Prayitno Aji (APA)