Olehnya itu, Ilham yang juga Koordinator Wilayah (Korwil) KPU Sultra ini melanjutkan, pihaknya akan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan percobaan melakukan e-rekapitulasi itu. Sehingga dengan adanya bimtek nanti pihaknya bisa mengetahui mana daerah yang sudah layak melakukan e-rekapitulasi dan mana yang belum bisa.
Lihat Juga: Ketua RT Minta Kenaikan Insentif ke Dewan
"Kita berharap e-rekapitulasi ini bisa langsung dijalankan. Jadi data drafnya, bukti dan formulir akan diberikan kepada saksi melalui via email atau WhatsApp. Jadi nanti hasilnya langsung diterima oleh Kabupaten/Kota, dengan begitu kita tidak perlu memerlukan waktu banyak, dan itu bisa menghindari potensi kecurangan," harapnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Sumarlin
