BUTON, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton, melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sudariono, mengungkapkan penurunan jumlah pemilih di dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.

“Pada Pemilu (2024) sebelumnya, DPT Kabupaten Buton tercatat sebanyak 79.097 pemilih, namun hasil pleno hari ini menunjukkan penurunan menjadi 78.574 pemilih,” ujar Sudariono setelah rapat pleno terbuka pada Jumat (20/9/2024).

Sudariono menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh sejumlah faktor, antara lain pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih ganda dengan kabupaten/kota lain, serta pemilih yang pindah domisili.

Baca Juga: KPU Buton Tetapkan DPT Pilkada 2024, Pemilih Didominasi Perempuan

“Mengenai jumlah tempat pemungutan suara (TPS), kami telah merancang maksimal satu TPS untuk 600 pemilih. Oleh karena itu, kami tetap menggunakan 232 TPS tanpa ada penambahan atau pengurangan,” tambahnya.