BUTON, TELISIK.ID - KPU Buton, Sulawesi Tenggara, mengumumkan perekrutan badan ad hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa untuk pemilihan kepala daerah (pilkada), gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati tahun 2024.
Ketua KPU Buton, Rahmatia saat dikonfirmasi mengatakan, perekrutan PPS juga sama seperti PPK. Badan ad hoc terlebih dulu mendaftar melalui aplikasi SIAKBA, kemudian membawa berkas fisiknya di kantor KPU Buton.
“Sama dengan PPK dia, pendaftarannya itu online. Nanti ada berkasnya sehari sebelum pelaksanaan CAT dia datang setor di KPU berkasnya. Pendaftarannya melalui SIAKBA,” kata Rahmatia melalui telepon seluler, Jumat (3/5/2024).
Kepala divisi (Kadiv) SosDiklih, Parmas dan SDM KPU Buton La Ode Harjo menyampaikan, perekrutan badan ad hoc PPS untuk Pilkada 2024 tidak dipungut biaya sedikitpun.
Baca Juga: Sah, NasDem dan PKB Kuasai Kursi Parlemen Kolaka Utara
