“Dalam proses pendaftaran badan ad hoc tidak dipungut biaya sedikitpun,” kata La Ode Harjo.
La Ode Harjo mengimbau masyarakat Buton, jika ada oknum yang mengatasnamakan KPU untuk kemudian menjaminkan kelolosan sebagai PPS dan meminta biaya, agar jangan dipercaya.
Baca Juga: KPU Muna Barat Tetapkan 20 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029
Adapun jadwal dan tahapannya, sebagai berikut:
1. Pengumuman Pendaftaran 2 s/d 6 Mei 2024.
