Sebelumnya Silon sudah dikembangkan oleh KPU RI dan siap digunakan untuk menginput data syarat pencalonan maupun syarat calon yang akan bertarung di Pilkada 2024.
Setelah semua berkas selesai diinput di Silon, selanjutnya KPU melakukan verifikasi ulang terhadap semua dokumen persyaratan yang diunggah pada sistem tersebut.
Hastun berharap partai politik pengusung bapaslon dapat memahami secara baik fitur-fitur yang terdapat pada Silon, termasuk di dalamnya fitur dan hal apa saja yang harus dilengkapi.
Baca Juga: KPU Buton Selatan Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Simak Rangkaiannya
“Karena pendaftarannya tersisa satu hari lagi yakni besok 27 Agustus, kami menghimbau kepada partai politik untuk segera ajukan akses Silon, ini penting agar pasangan calon lebih cepat mengupload berkasnya,” pinta Hastun.
