BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Selatan menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan selesai dalam waktu tiga hari kerja.
Ketua KPU Buton Selatan, Hastun, mengungkapkan bahwa proses ini akan dimulai pada hari Minggu (3/11/2024) di gudang logistik KPU Buton Selatan di Kelurahan Tangana Pada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau.
“Penyortiran dan pelipatan surat suara ini ditargetkan akan kami selesaikan dalam waktu tiga hari,” kata Hastun, Minggu (3/11/2024).
Sebanyak 68.000 surat suara akan disortir dan dilipat oleh 50 tenaga relawan yang dibagi menjadi 20 kelompok kerja. Masing-masing kelompok terdiri dari 3 hingga 4 orang. Hastun menjelaskan bahwa tahap penyortiran dan pelipatan surat suara ini diharapkan selesai dalam waktu tiga hari ke depan.
