BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Selatan menetapkan empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi dalam pemilihan bupati – wakil bupati (Pilbup) 2024.

Penetapan ini diumumkan oleh Ketua KPU Buton Selatan, Hastun, pada Minggu (22/9/2024). Keempat paslon yang ditetapkan adalah: Aliadi - La Ode Rusyamin, Hardodi - La Ode Amirudin, Samirudin - La Muhadi, dan Adios - La Ode Risawal.

Hastun menjelaskan bahwa selama proses penelitian syarat pencalonan, sebelum penetapan paslon, pihaknya menemukan sejumlah syarat yang belum memenuhi kualifikasi.

Baca Juga: KPU Muna Barat Tetapkan La Ode Darwin - Ali Basa Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Namun, paslon diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen mereka dari 6 hingga 8 September 2024. Setelah dilakukan penelitian ulang dari 6 hingga 14 September 2024, semua paslon telah melengkapi syarat yang dibutuhkan.