Baca Juga: Dua Nama Berpeluang Jabat Pj Bupati Bombana dan Kolaka Utara
Komisioner KPU Jatim ini menerangkan, saat ini partisipasi pemilih segmen disabilitas masih rendah. Perbandingan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan jumlah partisipasi pemilih disabilitas pada Pemilu 2019 di Jawa Timur, yakni untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebesar 39 persen, DPR 36 persen, DPD 36 persen, dan DPRD provinsi 37 persen. Sedangkan perbandingan jumlah DPT dan jumlah partisipasi pemilih disabilitas pada pilkada 2020 di Jawa Timur, laki-laki 38,34 persen dan perempuan 36,69 persen.
Baca Juga: Elektabilitas Airlangga Rendah, Golkar Jawa Timur Beralasan Belum Ada Deklarasi Resmi
Menyikapi partisipasi pemilih disabilitas yang masih rendah, narasumber yang juga merupakan Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sampang, Munawi memberikan motivasi kepada seluruh peserta dari segmen disabilitas agar keterbatasan fisik tidak membatasi untuk berkarya dan berpartisipasi aktif dalam Pemilu Serentak 2024.
“Mari kita berpartisipasi aktif dalam Pemilu Serentak 2024. Tunjukkan disabilitas itu bisa mengambil haknya. Kita disabilitas memiliki hak sebagai pemilih, hak menjadi peserta pemilu, hak menjadi penyelenggara, hak memberikan suara yang bersifat rahasia, hak atas akses yang aksesibel serta hak atas informasi pemilu,” kata Munawi dengan penuh penegasan.
