MUNA BARAT, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, mendesak calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2024 segera menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Ketua KPU Kabupaten Muna Barat, La Tajudin, mengungkapkan bahwa per 10 Agustus 2024 masih ada satu caleg DPRD terpilih yang belum menyampaikan LHKPN yaitu dari Partai Bulan Bintang (PBB). Sedangkan selebihnya atau 19 caleg terpilih sudah menyerahkan LHKPN mereka.

“Batasnya (penyerahan LHKPN) akhir September karena pelantikan akan dilakukan pada 16 Oktober 2024 mendatang,” ujar Tajudin, Minggu (11/8/2024).

Baca Juga: Bawaslu Tetap Minta KPU Koordinasi Disdukcapil Hapus Pemilih Meninggal dari DPS

Tajudin berharap caleg terpilih dari PBB segera menyerahkan bukti laporan LHKPN-nya ke KPU. Dia mengatakan KPU sebelumnya telah mengimbau dan selalu mengingatkan, baik dalam rapat koordinasi bersama maupun pemberitahuan secara tertulis.