MUNA BARAT, TELISIK.ID - Tahapan nasional pemilu sudah memasuki verifikasi faktual (Verfak) kepengurusan dan keanggotaan pada 9 partai politik yang tak memiliki kursi di DPR RI.

Ketua KPU Muna Barat, Awaluddin Usa menyatakan, setelah KPU RI umumkan beberapa partai politik yang tak masuk atau tidak mendapat kursi di DPR RI, maka ada 9 partai politik yang akan dilakukan tahapan Verfak terhadap kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

"Kemarin telah dilakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dari 9 parpol itu, saat ini lanjut verifikasi faktual keanggotaan," tuturnya, Rabu (19/10/2022).

Ia menyebut dalam Vekfak keanggotaan, pihaknya mengejar pengakuan kebenaran dari nama yang disetor partai politik di Sipol, bahwa nama itu memang tercantum sebagai anggota partai politik.

Baca Juga: Tak Lolos Verifikasi, Prima Sulawesi Tenggara: Ada Kekeliruan KPU