Peserta pemilu diperkenalkan tata cara memilih dan lima kertas suara mulai dari DPRD, DPR provinsi, DPR RI, DPD RI hingga presiden.

"Ini yang diperkenalkan kepada masyarakat atau peserta pemilu nantinya," ungkapnya, Minggu (24/12/2023).

Sementara itu, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Muna Barat, Akbar mengatakan, kegiatan tersebut juga memastikan simulasi mulai dari pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil pemungutan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap Pemilu 2024.

Akbar katakan, aplikasi Sirekap tersebut baru digunakan pada Pemilu 2024, aplikasi ini juga dianggap bisa memudahkan tugas PPS dalam bekerja saat pemilu nanti. Kemudian, Sirekap website ini hanya bisa digunakan oleh penyelenggara yakni KPU dan PPK.

Baca Juga: Kejati Sulawesi Tenggara Didesak Panggil Kontraktor dan Kadinkes Muna Barat Soal Pembangunan Gedung Kesehatan