Baca juga: KPU Muna Godok Perampingan Dapil

Baca juga: Sidang Gugatan di PTUN Digelar, Legislator William Wandik Beber Bukti Abal-Abal Moeldoko

Namun sebelum itu, KPU terlebih dahulu melakukan koordinasi denhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Kita sementara koordinasi. Tinggal kita lihat seperti apa nanti kajiannya," terangnya.

Kajian yang dimaksud, kata Kubais, adalah jangan sampai dengan pengerucutan empat Dapil, ada kelebihan masyarakat yang tidak terwakili. Begitu juga sebaliknya bila enam Dapil.