"Jadi KPU hanya membahas bersama TPAD terkait kebutuhan anggaranya, setelah itu ditembuskan ke dewan," ungkapnya.
Baca Juga : 70 Surat Suara Disiapkan di Pemilihan Wawali Kendari
Honor badan adhoc naik dua kali lipat dibanding Pemilu lalu. Dimana, untuk Ketua PPK honornya sebesar Rp 2,2 juta perbulan, anggotanya Rp 1,9 juta, Sekretaris PPK Rp 1,550 juta dan staf Rp 1 juta. Lalu, Ketua PPS Rp 1,2 juta, staf Rp 1,150 juta dan sekretariat Rp 1 juta. Untuk jumlah PPK 110 orang, sekretariat 66 orang, PPS 450 orang dan sekretariat 450 orang.
"Masa tugasnya, PPK 9 bulan dan PPS 8 bulan, " tandasnya.
Baca Juga : Golkar Bakal PAW Kader Membangkang di Pilwawali
