MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna mulai mengajukan usulan anggatan Pilkada 2024 mendatang ke pemerintah daerah (pemda).
Anggaran yang diusulkan lebih besar di bandingkan Pilkada 2020 lalu yang hanya mencapai Rp 37,5 miliar. Kini, usulan rancangan anggaran kebutuhan Pilkada 2024 nominalnya mencapai Rp 53 miliar.
Ketua KPU Muna, LM Aksar Adi Jaya bersama empat komisioner dan Sekretraisnya, La Halisi menyampaikan kebutuhan anggaran itu ke Bupati, LM Rusman Emba, Kamis (14/9/2023).
Aksar bilang, anggaran Rp 53 miliar yang diusulkan itu untuk mebiayai seluruh tahapan pilkada, termaksud dana COVID-19 dan persiapan pemungutan suara ulang (PSU).
Baca Juga: Oknum Kabid di Muna Penyalahguna Narkoba, Terancam Sanksi Tegas
