MUNA, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna baru saja mengamankan Kabid Penanaman Modal DPMPTSP, Muh HD, yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

HD diamankan tim BNNK Selasa (12/9/2023) sekira pukul 22.00 Wita di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu sachet diduga sabu pada HD.

Selain akan mendapatkan hukuman pidana, HD juga akan mendapatkan sanksi tegas dari atasannya di birokrasi.

"Sebagai ASN tentunya sudah ada rambu yang mengatur dan dikembalikan pada perundang-undangan yang berlaku," kata Sekda Muna, Eddy Uga, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga: 17 Penyalahguna Narkoba di Muna Direhab