MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna telah selesai melakukan tahapan verifikasi administrasi (vermin) syarat pencalonan lima bakal pasang calon (bapaslon) bupati-wakil bupati.

Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya menerangkan, vermin dilakukan untuk memastikan keabsahan berkas administrasi para bapaslon yang disetor saat pendaftaran.

"Vermin perbaikan telah selesai, hari ini, 14 September, hasil penelitiannya kita beritahu dan umumkan," kata Askar, Sabtu (14/9/2024).

Setelah itu, KPU akan melangkah pada tahapan selanjutnya yakni penetapan pasangan calon yang dijadwalkan pada 22 September dan pencabutan nomor urut 23 September.

Baca Juga: KPU Muna Verifikasi Berkas Administrasi Lima Bapaslon Bupati-Wabup