KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan konsolidasi daerah dalam rangka kesiapan Pilkada Tahun 2024, melibatkan KPU kabupaten/kota dan penyelenggara Badan Adhoc se-Selawesi Tenggara, di pelataran eks MTQ Kendari, Jumat (11/10/2024) malam.
Ketua KPU (RI) Mochammad Afifudin menekankan kepada seluruh jajaran KPU provinsi, kabupaten dan kota untuk bekerja sesuai aturan.
"Jangan sampai ada masalah. Intinya sederhana. Jajaran KPU Provinsi, KPU Kabupaten Kota, PPK kumpul semua kita tidak boleh melakukan hal-hal di luar aturan jangan main-main, kerja KPU ini kolektif kolegial," kata Mochammad Afifudin.
Ia mengatakan bahwa konsolidasi tersebut merupakan bagian pengingat untuk meningkatkan soliditas sesama penyelenggara pilkada.
Baca Juga: KPU RI Kaji Dua Putusan MK Syarat Calon Kepala Daerah, Parpol Tanpa Kursi DPRD Bisa Diusung
