Baca Juga: KPU Buton Selatan Ingatkan Parpol Pengusung Patuhi PKPU 8 Tahun 2024

Saat ini KPU tengah melakukan persiapan pemeriksaan kesehatan, dengan menyiapkan tiga rekomendasi rumah sakit berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di provinsi maupun kota.

"Pada surat keputusan nomor 1090 tahun 2024, bahwa KPU kabupaten atau kota termasuk provinsi, berkoordinasi dan kemudian Dinas Kesehatan mengeluarkan tiga rekomendasi rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon," ucapnya.

Kemudian, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi persiapan pencalonan. Sementara yang menyangkut syarat-syarat pencalonan, sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2024. (C)

Penulis: Erni Yanti