"Pastikan tidak ada warga yang tertinggal. Semua berhak menentukan pemimpinnya," lanjutnya.

Baca Juga: KPU RI Tekankan Kerja Penyelenggara Pilkada 2024 Kolektif Kolegial

Pada konsiliasi tersebut, Afifuddin juga mengingatkan jajaran KPU Sultra tentang pentingnya mematuhi aturan dan menjaga soliditas antar penyelenggara.

Ia menyarankan agar setiap badan ad hoc, khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) aktif berkoordinasi, termasuk memanfaatkan media sosial dan grup percakapan untuk mempercepat penyebaran informasi terkait aturan baru atau arahan dari pusat.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, bersama Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto saat hadiri apel siaga kesiapan Pilkada serentak 2024 di Sulawesi Tenggara. Foto: Sigit Purnomo/Telisik