Baca Juga: Mahkamah Agung Menangkan Warga Wawonii: Izin Tambang PT GKP Resmi Dibatalkan

Wilayah-wilayah 3T tersebut antara lain: Kabupaten Bombana dengan 13 TPS, Kabupaten Buton 9 TPS, Kabupaten Buton Selatan 12 TPS, Kabupaten Buton Tengah 18 TPS, Kabupaten Buton Utara 5 TPS, Kabupaten Kolaka 16 TPS, dan Kabupaten Kolaka Timur 22 TPS.

Selanjutnya, Kabupaten Kolaka Utara memiliki 35 TPS, Konawe Kepulauan 12 TPS, Kabupaten Konawe 16 TPS, Konawe Selatan 38 TPS, Kabupaten Konawe Utara 23 TPS, Kota Baubau 2 TPS, Kabupaten Muna Barat 16 TPS, Kabupaten Muna 21 TPS, dan Kabupaten Wakatobi 1 TPS.

"Tantangan terbesar kami adalah memastikan distribusi logistik tepat waktu. Insya Allah, logistik sudah harus tiba di TPS satu hari sebelum pemungutan suara untuk pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara," kata Asril.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, juga memastikan bahwa kesiapan logistik untuk Pilkada 2024 sudah dalam proses, termasuk di wilayah Sulawesi Tenggara.