KENDARI, TELISIK.ID - Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyepakati pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Bergesernya pilkada serentak tersebut tentunya berpengaruh pula dengan jadwal tahapan pilkada yang bakal disusun ulang oleh penyelenggara.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir, mengatakan, pihaknya kini masih menunggu kebijakan selanjutnya oleh KPU RI terkait tahapan pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
"Masalah perubahan jadwal tahapan, menunggu kebijakan lebih lanjut dari KPU RI," papar Abdul Natsir via WhatsApp, Rabu (15/4/2020).
Baca juga: Pemda Kucurkan Rp18,4 Miliar Dana Penanggulangan COVID-19 di Kolut
