Baca Juga: Pencalonan Gibran dan Nasib Pamannya Ditentukan Putusan MKMK 7 November

Kegandaan itu ditemukan pada caleg DPR RI dapil Kalimantan Barat yang dicalonkan oleh Partai Perindo dan namanya juga terdaftar sebagai caleg di Partai Gerindra.

“Sehingga ditetapkan tidak memenuhi syarat dan yang kami tetapkan masuk daftar calon tetap 9.917 orang,” beber Hasyim.

Sementara pada DCS DPD RI sebelumnya terdaftar 1.030 orang. Hasyim menjelaskan, bakal calon yang berhasil melakukan penyerahan dukungan 865 orang. Selanjutnya, jumlah calon memenuhi syarat 701 orang.

Pada akhirnya yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD sejak 1-14 Mei 2023 berjumlah 683 orang dan yang tidak mendaftarkan diri 18 orang.