KENDARI, TELISIK.ID - Seorang kakek inisial LFT (50), diduga mencabuli anak di bawah umur dengan cara mencegatnya usai belanja di salah satu warung Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ibu Korban WOA (10) mengatakan, awalnya anaknya meminta uang kepadanya untuk membeli sebuah teh gelas di sebuah warung, usai membeli minuman tersebut korban hendak pulang di rumah, namum ketika di perjalanan korban dicegat pelaku LFT.

Setelah berhasil mencegat, pria paruh bayah tersebut lansung memeluk serta mencium dan meraba bagian dada korban. Lantas korban pulang sembari menangis dan menceritakan kejadian cabul tersebut ke ibunya.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pencabulan Bocah SD Ditangkap Polisi, Ini Modusnya

Atas kejadian tersebut, ibu korban tidak terima dan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut di Polsek Poasia, laporannya tertuang dalam Laporan Polisi Nomor 23 tertanggal 23 Mei 2023, selenjutnya dilakukan penyelidikan, esok harinya kasus tersebut ditingkatkan pada tahap penyidikan sebagaimana tertuang dalam surat perintah penyidikan nomor 81 di Polsek Poasia.