Menurut Busrol Kamal, api mulai terlihat ketika UN melintas di bundaran tersebut. “Saat melintasi bundaran, UN mendadak menghentikan motor karena muncul asap, kemudian api keluar dari bagian bawah motor,” tambahnya.

Melihat kondisi tersebut, UN langsung turun dari motor dan berusaha mengambil air untuk memadamkan api. Warga sekitar yang melihat kejadian itu juga berusaha membantu. Namun, api cepat membesar sehingga motor tidak dapat diselamatkan dan hangus terbakar di lokasi.

Baca Juga: Serapan Anggaran 2025 Diklaim Tak Maksimal, DPRD Buton Panggil OPD dengan Kinerja Loyo

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap JI selaku pemilik motor dan UN sebagai pengendara, keduanya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Humas Polres Buton Tengah, Bripda Joned Anugra Putra, membenarkan hal tersebut. “Iya benar, mereka berteman,” ujarnya kepada telisik.id.

Bripda Joned menjelaskan bahwa proses pemeriksaan berlangsung lancar dan tidak ada kendala. “Kedua belah pihak sepakat mengikhlaskan motor yang terbakar dan tidak menuntut ganti rugi. Kesepakatan itu dituangkan dalam Berita Acara Tidak Keberatan,” jelasnya.