Baca Juga: Seorang Guru SMP di Kendari Diduga Cabuli 4 Siswi, Kuasa Hukum Andre: Tuntaskan Perkara dengan Adil
Dalam keterangan laporan, peristiwa diduga berlangsung sejak Juni 2025 dan terakhir terjadi pada Oktober 2025 sekitar pukul 06.30 Wita, pada saat jam kegiatan belajar mengajar.
"Peristiwa pertama terjadi pada sekitar Juli 2025, pukul 09.00 Wita. Saat itu, anak korban L sedang duduk di atas meja di dalam ruang kelas. Tersangka berinisial MU kemudian mendekat dan memasukkan bagian tubuhnya ke sela paha korban hingga mengenai area kemaluan korban," ungkapnya.
Kemudian, peristiwa kedua terjadi pada sekitar Oktober 2025. Saat itu, anak korban L telah selesai membersihkan ruang kelas dan hendak keluar.
"Tersangka MU menghampiri korban dan mengarahkan tangannya ke arah kemaluan korban. Namun, korban segera merapatkan kedua pahanya sehingga tangan tersangka tidak sempat menyentuh bagian tersebut," pungkas Edwin.
